Header Ads

test

Kompetensi Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Kompetensi Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu diperlukan keterlibatan semua warga madrasah. Dalam hal ini kepala madrasah menyusun organisasi, menganalisis jabatan dan pekerjaan, menyusun uraian tugas, menempatkan orang sesuai latar belakang pendidikan dan keahliannya, serta sesuai dengan beban tugas dan pekerjaannya secara merata. Semua warga madrasah diberikan tugas dan fungsi sesuai keahliannya, sesuai bakat dan minatnya. Sebesar atau sekecil apapun, semua warga sekolah harus dilibatkan, diberikan tugas, peran dan fungsi dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, mulai dari kepala sekolah itu sendiri, komite sekolah, para guru, staf tata usaha, pustakawan, laboran, siswa dan orang tua.

Pelibatan semua warga madrasah itu harus berlangsung mulai dari planning, organizing, staffing, directing, commanding, coordinating, communicating, budgeting, leading, motivating, compensating dan sampai kepada controlling. Dengan pelibatan tersebut, maka mereka akan menjalankan tugas, peran dan fungsi serta pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab dan penuh komitmen. Pelibatan semua warga madrasah menurut Goetsch dan Davis sebagaimana dikutip oleh Ariani adalah merupakan bentuk pemberian kepuasan kepada pelanggan internal agar mereka mau dan mampu memberikan layanan pendidikan yang memuaskan bagi pelanggan eksternalnya. 

Pemberdayaan guru sebagai praktisi pendidikan sangatlah efektif, karena mereka  merupakan ujung tombak berhasil tidaknya kegiatan proses pendidikan. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai pemimpin dan  manajer lembaga pendidikan, harus menempatkan guru pada jabatan profesional dengan membenahi pendidikannya, pembiayaan Proses Belajar Mengajar (PBM), dan pengembangan kurikulum menjadi prioritas program sekolah.  Sebagai pelaksana proses belajar mengajar, guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan, karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan dan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri.

Oleh sebab itu, guru harus memiliki prilaku dan kemampuan yang memadai, untuk mengembangkan siswanya secara utuh, melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa, pada setiap guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa siswanya ke arah kedewasaan atau taraf kematangan. Dalam hal ini guru tidak semata-mata sebagai “pengajar” yang transfer of knowledge, tetapi juga sebagai “pendidik” yang transfer of values, dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. 

Berkenaan dengan hal tersebut, maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan komplek, di dalam proses belajar mengajar dalam usaha untuk mengantar siswa atau anak didik ke  arah yang dicita-citakan. Oleh karena itu diperlukan guru yang profesional dan mempunyai semangat kinerja yang tinggi, seperti yang dikemukakan oleh Sagala, bahwa guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap keberhasilan Proses Belajar Mengajar (PBM), yang antara lain; (1) membuat program pengajaran atau rencana kegiatan belajar mengajar baik dalam catur wulan, semester atau tahunan, (2) membuat satuan dan rencana pengajaran atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), (3) melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), (4) mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya, (5) meneliti daftar peserta didik sebelum memulai jam pelajaran, (6) membuat dan menyusun lembar kerja untuk mata pelajaran yang memerlukannya, dan (7) membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing peserta didik

Namun demikian, kekurangberhasilan dalam mendidik anak, memang tidak semata-mata kesalahan guru, akan tetapi profesionalitas kepala madrasah mempunyai peran besar terhadap keberhasilan proses belajar mengajar. Dengan demikian kepala madrasah harus mampu membina, membimbing dan mengarahkan para guru, agar secara profesional mereka dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Terkait dengan  tugas dan tanggung jawab guru yang begitu berat dan luas, Roestiyah sebagaimana dikutip Sagala mengatakan bahwa, tugas dan tanggung jawab guru secara garis besar antara lain: (1) mewariskan kebudayaan dalam bentuk kecakapan, kepandaian dan pengalaman empirik kepada anak didik, (2) membentuk kepribadian anak, (3) mengantarkan anak didik menjadi warga negara yang baik, (4) mengarahkan dan membimbing anak, sehingga memiliki kedewasaan dalam berbicara, bertindak, dan bersikap, (5) memfungsikan diri sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat lingkungan, (6) mampu mengawal dan menegakkan disiplin baik untuk dirinya, anak didiknya, maupun orang lain, (7) memfungsikan diri sebagai administrator dan sekaligus manajer yang disenangi, (8) melakukan tugasnya dengan sempurna sebagai amanat profesi, (9) sebagai perencana dan pelaksana kurikulum, serta evaluasi keberhasilannya, (10) membimbing anak untuk belajar memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya, dan (11) harus dapat merangsang anak didik untuk memiliki semangat yang tinggi, dan gairah yang kuat dalam belajarnya.

Dari berbagai pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa indikator kepala madrasah yang profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan memiliki kriteria sebagai berikut:
  1. Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan produktif.
  2. Dapat menjalankan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
  3. Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan.
  4. Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di madrasah.
  5. Mampu bekerja dengan tim manajemen madrasah.
  6. Berhasil mewujudkan tujuan madrasah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
Pada intinya kompetensi kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan ini tercermin dalam peran dan fungsi kepala madrasah yaitu sebagai leader, administrator dan innovator. Mutu pendidikan di suatu madrasah akan meningkat, apabila kepala madrasah sebagai leader mampu membangun komitmen di madrasah tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan, sebagai administrator mampu memberikan arahan dan pengorganisasian yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan di lembaga tersebut, dan sebagai innovator mampu mengadakan perubahan yang signifikan di lembaga tersebut, juga pembaruan untuk meningkatkan mutu pendidikan.






Tidak ada komentar